Salah satu peserta, Roy Martinwadi mengaku biasa mendampingi para penyandang disabilitas di wilayahnya agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Salah satu tugasnya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, penyandang disabilitas dapat menerima bantuan sosial.
Setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan mendengarkan masukan dari berbagai narasumber, pria 32 tahun ini akan membentuk kelompok masyarakat (POKMAS). Dengan wadah tersebut, pria asal Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, itu akan memperkuat program Kemensos, yakni program permakanan.
“Saya akan bentuk POKMAS untuk pemberian bantuan permakanan, dan kedua mendapatkan akreditasi untuk LKSPD,” katanya
Ini sejalan dengan peraturan Menteri Sosial nomor 1 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial. Yang mengamanatkan bahwa salah satu tugas Kemensos adalah untuk meningkatkan kapasitas manajemen organisasi pada LKSPD. Sehingga, mampu memberikan pelayanan rehabilitasi sosial terstandar dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Pelatihan dan pendampingan secara terus menerus oleh Kemensos merupakan kegiatan kunci dalam memberdayakan dan meningkatkan kapasitas LKSPD untuk mengembangkan partisipasi publik yang inklusif. Guna memengaruhi kebijakan dan arah program kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dari pemerintah lokal maupun aktor-aktor pembangunan strategis lainnya.
Leave a Reply