Liputan6.com, Libreville – Presiden Gabon yang digulingkan, Ali Bongo Ondimba, kini berstatus tahanan rumah. Demikian diumumkan junta militer yang menggulingkan pemerintah di negara Afrika tengah itu melalui kudeta pada Rabu (30/8/2023).
“Ali Bongo ditahan sebagai tahanan rumah, dikelilingi oleh keluarga dan dokternya,” bunyi pernyataan yang dibacakan di televisi pemerintah oleh junta militer bernama Komite Transisi dan Pemulihan Institusi (CTRI), seperti dilansir Anadolu, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu CNN mengabarkan, beberapa jam kemudian, juru bicara militer mengatakan bahwa pihak berwenang akan menyelidiki tuduhan terhadap putra presiden, Nourredin Bongo Valentin, yang ditangkap bersama enam orang lainnya karena pengkhianatan tingkat tinggi.
Militer merebut kekuasaan, mengecam pemerintah Ali Bongo tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diprediksi yang mengakibatkan terus memburuknya kohesi sosial, yang berisiko membawa Gabon ke dalam kekacauan.
Kudeta militer Gabon terjadi tidak lama setelah hasil resmi pemilu 26 Agustus menunjukkan bahwa Ali Bongo memenangkan masa jabatan ketiga dengan raihan 64,27 persen suara. Namun, junta militer kemudian mengumumkan pembatalan hasil pemilu dan pembubaran lembaga-lembaga negara.
Gabon adalah negara terbaru di Afrika yang mengalami kudeta militer setelah militer Niger merebut kekuasaan di negara Afrika Barat tersebut akhir bulan lalu.
Leave a Reply