Liputan6.com, Jakarta Regulator keuangan global dan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Kamis, 7 September 2023 menetapkan peta jalan untuk mengoordinasikan langkah-langkah yang menghentikan aset kripto merusak stabilitas makroekonomi dan keuangan.
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan IMF dalam sebuah makalah aturan mengatakan risiko-risiko tersebut diperburuk oleh ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang ada dalam beberapa kasus.
Banyak manfaat yang diklaim dari aset kripto, seperti pembayaran lintas batas yang lebih murah dan lebih cepat, serta peningkatan inklusi keuangan, belum terwujud, tambahnya.
“Adopsi aset kripto yang meluas dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter, menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal, memperburuk risiko fiskal, mengalihkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai perekonomian riil, dan mengancam stabilitas keuangan global,” dalam makalah tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (9/9/2023).
Makalah ini menetapkan jadwal bagi anggota IMF dan G20 untuk menerapkan rekomendasi terbaru untuk mengatur kripto dari Dewan Stabilitas Keuangan dan IOSCO, kelompok regulator sekuritas global.
Hal ini menandai evolusi lebih lanjut dalam pemikiran peraturan setelah beberapa tahun melihat sedikit ancaman dari sektor ini, dengan sikap yang semakin mengeras setelah runtuhnya bursa kripto FTX pada November lalu, yang mengguncang pasar dan membuat investor mengalami kerugian.
Elemen lainnya termasuk pemerintah menghindari defisit besar yang dapat menyebabkan inflasi yang melemahkan mata uang fiat dan mendorong penggantinya seperti aset kripto, kata surat kabar itu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Leave a Reply