Pada kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Tani Nogo Dino, Winarno menyatakan bahwa program Makmur menjadi solusi bagi petani untuk mendapatkan pupuk. Pasalnya, komoditi durian saat ini tidak lagi menjadi komoditi yang mendapat alokasi subsidi pupuk.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah hanya menetapkan sembilan komoditi yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
Selain itu, Winarno juga mengaku bahwa produktivitas tanaman duriannya mengalami peningkatan kualitas usai menggunakan pupuk jenis NPK yaitu Phonska Plus yang merupakan produk PT Petrokimia Gresik yang merupakan anak Perusahaan Pupuk Indonesia. Dia menceritakan bahwa pohon durian sejatinya akan tetap berbuah meski tidak diberi pupuk.
“Pohon pasti berbuah tapi belum maksimal karena tidak diberi makan pupuk. Sebelum menggunakan pupuk, kualitas buah saat panen ada yang manis ada yang pahit. Melalui program Makmur, saya ingin pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas dan kualitas,” ungkap Winarno.
Leave a Reply