Sebelumnya diberitakan, Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat mengakui jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci tahun ini tertinggi sejak 2015.
Menurut dia, jumlah kasus kematian yang sangat tinggi ini tak terlepas dari profil jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Saya kira faktor usia memengaruhi, karena selama ini kan kita belum pernah jemaah lansia (lanjut usia) yang jumlahnya mencapai 67 ribu orang, 30 persen dari kuota. Di periode sebelumnya memang ada lansia, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak,” ujar Arsad di Jeddah, Kamis malam (14/7/2023).
Selain itu, jumlah jemaah haji kategori risiko tinggi (Risti) kesehatan yang diberangkatkan tahun ini juga sangat banyak, mencapai 73 persen dari total kuota 229.000.
“Saya kira ada lah faktor (banyak jemaah lansia dan risti) disamping faktor lain seperti kondisi cuaca, kondisi di lapangan, saya kira itu turut memengaruhi,” ucap Pengendali Teknis Bimbingan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ini.
Dia mengungkapkan, kasus kematian ini meningkat signifikan pasca-fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hal ini juga tidak lepas dari tingginya aktivitas fisik pada fase puncak ibadah haji tersebut.
“Kita tahu puncak haji cukup berat dan kondisi jemaah haji kita banyak lansia, dan secara kesehatan mereka sudah sangat lemah,” kata Arsad.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jemaah haji gelombang dua yang saat ini didorong ke Kota Madinah untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunnah di Masjid Nabawi dan aktivitas di tempat-tempat bersejarah. Apalagi kondisi di Madinah masih padat dan cuacanya panas mencapai 45 derajat Celsius.
“Kita coba lakukan komunikasi dengan jemaah haji khususnya gelombang 2 yang saat ini sudah berada di Madinah atau akan ke Madinah kita lakukan semacam sosialisasi, tolong jangan memforsir tenaga, hematlah tenaga supaya kondisinya tetap sehat dan bugar, sehingga saat jadwal kepulangan bisa dipulangkan ke Tanah Air,” ucap Arsad Hidayat.
Leave a Reply